26.1 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

Tenda Hajatan Viral di Depok: Dishub dan Satpol PP Minta Dibongkar

Pada suatu hari di Depok, sebuah kejadian viral terjadi di mana sebuah tenda hajatan menutup salah satu jalan utama. Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Depok segera bertindak dengan meminta pengguna tenda untuk membukanya dan memindahkannya ke tempat lain agar jalan bisa dilalui dengan lancar. Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deriz M. Riza, menjelaskan bahwa penutupan jalan oleh tenda resepsi pernikahan merupakan kesalahan dan pelanggaran, karena sebelumnya pengguna tenda sudah diberikan peringatan untuk tidak menutup jalan. Dishub Kota Depok tidak mengeluarkan izin untuk penggunaan jalan dalam acara resepsi pernikahan dan telah memberikan saran kepada pengguna tenda untuk tidak melanggar aturan. Sayangnya, pemasangan tenda dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang dan ketika diminta untuk membongkarnya tidak diindahkan. Tindakan seperti ini dilarang oleh Dishub Kota Depok karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Deriz menegaskan bahwa penggunaan jalan untuk kegiatan seperti ini harus mematuhi syarat-syarat tertentu seperti penggunaan cone dan barrier serta pengaturan lalu lintas agar tidak mengganggu ketertiban umum.

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru