24.6 C
Jakarta
Tuesday, July 2, 2024

Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menanggapi kritik terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, M Taufiq, menjelaskan bahwa setiap komisi telah didorong untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Tujuannya adalah agar DPRD lebih siap saat berhadapan dengan BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.

Hasil rapat kerja tersebut akan digunakan sebagai bahan saat menghadap BPK RI, dan akan dikombinasikan dengan laporan dari BPK. Taufiq menekankan bahwa tugas DPRD saat ini adalah mengawasi, bukan melakukan investigasi langsung ke lapangan terhadap temuan yang muncul di LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Pangandaran 2023. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa beberapa komisi di DPRD belum memulai rapat kerja mereka, dan mengekspresikan keprihatinannya terhadap kurangnya aktivitas tersebut.

Taufiq menegaskan bahwa komisi di DPRD seharusnya lebih aktif dalam mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran. Tanpa aktivitas pengawasan yang memadai, DPRD tidak dapat mengetahui sejauh mana pemkab menindaklanjuti rekomendasi BPK. Saat ini, rapat paripurna untuk penyampaian rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI belum dilaksanakan, dan belum ada penjadwalan lebih lanjut.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq telah mendorong setiap komisi untuk melakukan rapat kerja, meskipun beberapa komisi menyatakan bahwa mereka telah memiliki panitia khusus.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru