Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, melakukan tinjauan terhadap pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, setelah menerima aduan tentang pasien yang tertahan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena ruangan High Care Unit (HCU) penuh. Tinjauan dilakukan setelah aduan dari warga melalui Instagram, yang kemudian direspons oleh Kenneth.
Pasien yang menjadi sorotan adalah Kusumah Sandi, suami dari Sri Astuti, yang divonis terserang virus saraf dan infeksi tulang belakang. Kenneth menemukan bahwa 6 ruangan HCU di RSUD Cengkareng sudah penuh saat dia melakukan kunjungan pada malam hari, sehingga penempatan pasien belum bisa dilakukan.
Setelah berkoordinasi dengan pimpinan rumah sakit, pasien akhirnya dipindahkan ke HCU dengan respons cepat dari RSUD Cengkareng. Kenneth mengapresiasi pelayanan yang dilakukan rumah sakit dan menegaskan pentingnya menjalankan aturan dengan penuh kehati-hatian. Baginya, pelayanan yang dilakukan dengan ikhlas dan mengikuti aturan yang ada adalah hal yang utama dalam mendukung kesejahteraan pasien.