Home Hukum & Kriminal Suami Membunuh Istri di Tambora Jakbar dan Meninggalkan Jasadnya Membusuk di Kontrakan

Suami Membunuh Istri di Tambora Jakbar dan Meninggalkan Jasadnya Membusuk di Kontrakan

Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan seorang pria bernama D sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya, S (53), di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Motif pembunuhan tersebut diduga karena rasa cemburu yang dirasakan oleh D.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menyatakan bahwa motif kecemburuan menjadi pemicu emosi D untuk membunuh istrinya. Meskipun demikian, Syahduddi belum memberikan informasi lebih rinci mengenai penyebab kecemburuan tersebut karena penyidik masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini.

Dari hasil interogasi, penyidik mendapat pengakuan dari D bahwa ia membunuh Sumiyati karena kesal. Diketahui bahwa D mencekik dan membekap istrinya dengan menggunakan bantal hingga kehabisan napas saat terjadi cekcok di antara keduanya.

Setelah mengetahui Sumiyati telah meninggal dunia, D kabur dan meninggalkan jasad istrinya di dalam kamar kos dengan pintu dikunci dari luar. Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka pembunuhan dan ia terancam hukuman 20 tahun penjara berdasarkan pasal pembunuhan 338 KUHP.

Kasus ini terjadi sekitar lima hari sebelum jasad Sumiyati ditemukan oleh warga karena bau busuk yang tercium di sekitar tempat tinggalnya. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan peristiwa tragis ini.

Source link

Exit mobile version