Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 (TA) dan 2025 untuk mengakomodasi kemunculan kementerian/lembaga (K/L) baru.
Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyatakan perlunya restrukturisasi anggaran tersebut sebagai upaya besar yang harus segera diselesaikan oleh K/L. Tujuannya adalah agar program-program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam perombakan anggaran tersebut. Sinergi antar lembaga akan terus ditingkatkan untuk menjalankan restrukturisasi K/L dengan baik, efektif, dan efisien.
Pelantikan 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 serta lima pejabat setingkat menteri oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi dasar dari perombakan anggaran ini. Selain itu, pengangkatan 55 wakil menteri negara juga turut dilakukan dalam rangkaian acara tersebut.
Sri Mulyani menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi anggaran sebagai pilar demokrasi yang sehat dalam membangun Indonesia yang kuat, maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.