Home Berita Sri Mulyani akan hadiri panggilan sidang Pilpres 2024 oleh MK

Sri Mulyani akan hadiri panggilan sidang Pilpres 2024 oleh MK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dia akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 jika ada undangan resmi.

Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Keempat menteri yang akan dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain itu, MK juga akan meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk memberikan keterangannya. Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan ini tidak terkait dengan permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang sebelumnya telah ditolak.

Hakim konstitusi mengambil keputusan untuk memanggil para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena jabatan yang mereka emban dianggap penting dalam sidang PHPU. Hanya hakim konstitusi yang akan melakukan pendalaman terhadap keterangan kelima pihak tersebut.

Para pihak tidak diperbolehkan mengajukan pertanyaan saat pendalaman keterangan dilakukan oleh hakim. Seluruh proses akan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh hakim konstitusi.

Referensi:
– ANTARA News

Source link

Exit mobile version