Home Gaya Hidup Singapura Mengesahkan Peraturan Baru, Karyawan Diizinkan Mengajukan WFH & WFA

Singapura Mengesahkan Peraturan Baru, Karyawan Diizinkan Mengajukan WFH & WFA

Pemerintah Singapura baru saja menerbitkan aturan baru yang mewajibkan seluruh perusahaan untuk memberikan akses kepada karyawan yang ingin mengajukan permintaan terkait aturan kerja fleksibel, termasuk Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). Aturan baru ini akan mulai berlaku pada Desember 2024.

Ada tiga jenis aturan kerja fleksibel yang dapat diajukan oleh para karyawan di Singapura, termasuk lokasi bekerja di luar kantor, waktu pelaksanaan kerja yang berbeda tanpa mengubah total jam kerja, dan pengambilan beban kerja yang berbeda namun dengan remunerasi yang sepadan. Pedoman tripartit yang baru akan mulai berlaku pada 1 Desember 2024, dan para pemberi kerja di Singapura diharuskan memberikan akses pengajuan dan mengomunikasikan keputusan dalam waktu dua bulan sejak permintaan diajukan.

Meskipun para pemberi kerja berhak untuk menolak permintaan, keputusan tersebut harus didasari oleh alasan bisnis yang “masuk akal”, seperti pertimbangan biaya atau produktivitas. Pedoman tripartit juga menetapkan alasan yang dianggap tidak masuk akal untuk menolak permintaan.

Jika ada pengusaha yang menolak untuk mematuhi pedoman tersebut, Kementerian Tenaga Kerja (MOM) dapat mengeluarkan peringatan dan mewajibkan mereka untuk menghadiri lokakarya perbaikan. Pedoman ini berlaku untuk semua pemberi kerja dan karyawan yang telah melewati masa percobaan.

Pedoman ini bertujuan untuk memudahkan para pekerja dalam mengajukan pengaturan kerja yang fleksibel, sambil tetap mengakui bahwa pemberi kerja memiliki hak untuk memutuskan pengaturan kerja. Pedoman mengatur proses permintaan pengaturan kerja fleksibel tanpa mengatur hasil dari permintaan tersebut.

Pengusaha dapat menolak permintaan jika dianggap tidak praktis karena sifat dari peran tersebut, tidak ada kapasitas untuk mengubah pengaturan kerja karyawan lain, atau diperlukan perekrutan karyawan baru. Jika permohonan ditolak, pemberi kerja harus memberikan alasan secara tertulis dan mencari alternatif dengan karyawan yang mengajukan.

Pedoman ini mendorong pengusaha dan pekerja untuk mendiskusikan pengaturan kerja yang fleksibel dengan cara yang terbuka dan konstruktif. Pengusaha tidak boleh menolak permintaan pengaturan kerja fleksibel tanpa alasan yang berkaitan langsung dengan hasil bisnis.

Pedoman tripartit resmi diluncurkan setelah pemerintah menerima rekomendasi yang dibuat oleh kelompok kerja tripartit. Pedoman ini diperlukan mengingat kondisi pasar tenaga kerja yang ketat dan angkatan kerja yang menua di Singapura. Pengaturan kerja yang fleksibel diharapkan dapat memungkinkan lebih banyak pengasuh dan lansia untuk terus bekerja jika mereka menginginkannya, sesuai dengan pernyataan Menteri Tenaga Kerja Singapura, Gan Siow Huang.

Pembentukan pedoman ini juga dipicu oleh tanggung jawab pengasuhan anak, yang menjadi salah satu alasan utama bagi kelompok kerja yang membentuk pedoman tersebut. Dalam proses pembentukan, kelompok kerja berkonsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan organisasi yang terkait dengan isu-isu yang mempengaruhi perempuan, ayah, dan warga lanjut usia.

Source link

Exit mobile version