Jakarta (ANTARA) – Sindikat judi dalam jaringan (online) di Jakarta Barat telah merekrut selebriti Instagram (selebgram) untuk mempromosikan situs bisnis gelap mereka, yang menghasilkan perputaran uang hingga Rp30 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi M Syahduddi, mengungkapkan bahwa dari 29 orang yang ditangkap sejak 8 Juni hingga 11 Juli 2024, 12 di antaranya berperan sebagai telemarketing dan selebgram. Mereka memasarkan situs judi online melalui media sosial dengan pengikut yang cukup banyak.
Selain selebgram, para pelaku judi dalam jaringan tersebut memiliki peran khusus yang bervariasi, seperti pembuat tampilan website, penampung uang hasil bisnis gelap, dan pembangun komunikasi dengan jaringan judi online di Kamboja.
Sindikat judi online yang diungkap oleh polisi juga telah meretas 855 situs pemerintah dan lembaga pendidikan. Mereka melakukan peretasan dengan menggunakan subdomain website yang diretas untuk disewakan kepada bandar judi online di Kamboja.
Menurut Syahduddi, ada sekitar 500 website instansi pemerintah daerah dan 355 website lembaga pendidikan yang berhasil diretas oleh para pelaku dengan tindakan “defacing”.
Dengan demikian, peran selebgram dalam mempromosikan situs judi online ini telah menjadi salah satu faktor peningkatan perputaran uang di dalam sindikat judi dalam jaringan di Jakarta Barat.