Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan rencana untuk menerapkan syarat kedatangan bagi orang-orang yang datang dari luar negeri guna mengawasi penyebaran penyakit Monkeypox atau Mpox. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah menunjukkan bukti bebas dari virus Mpox.
Budi Gunadi menjelaskan bahwa orang yang tiba dari luar negeri harus menyatakan kondisi kesehatannya melalui QR Code yang disediakan. Jika QR Code menunjukkan warna hijau, orang tersebut tidak perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, jika QR Code menunjukkan warna kuning atau merah, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dengan memeriksa suhu tubuh dan melakukan tes PCR.
Kementerian Kesehatan juga akan menyediakan dua alat PCR di pintu kedatangan internasional di bandara Jakarta dan Bali untuk mendeteksi virus Mpox dalam waktu 30-40 menit. Langkah ini diambil mengingat adanya peningkatan kasus Monkeypox di negara-negara Afrika.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan obat-obatan dan vaksin untuk mengatasi orang-orang yang terinfeksi virus Mpox. Budi Gunadi juga mencatat bahwa fasilitas laboratorium dan pengobatan di Indonesia sudah siap menghadapi virus ini.
Terkait vaksinasi, pemerintah telah mendatangkan sejumlah dosis vaksin dan akan terus melanjutkan program vaksinasi untuk kelompok-kelompok berisiko tinggi. Langkah ini diambil sebagai persiapan menghadapi acara Indonesia-Africa Forum yang akan diselenggarakan di Bali dalam waktu dekat.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan penyebaran virus Mpox dapat terkendali dan masyarakat bisa terlindungi dari ancaman penyakit ini.