Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tahun 2024. Untuk memudahkan proses sosialisasi sebagai calon Wali Kota Depok, Supian Suri akan mengajukan Cuti Luar Tanggungan (CLT) Negara.
Supian Suri menyatakan bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ia perlu mengajukan CLT Negara menjelang Pilkada Kota Depok. Proses pengajuan tersebut diharapkan akan selesai pada bulan Juni, dan setelah menerima Surat Keputusan (SK) CLT, otomatis Supian Suri akan berhenti dari jabatannya sebagai Sekda Kota Depok.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Sekda Kota Depok, Supian Suri berencana untuk membangun silaturahmi dengan warga Depok untuk mendapatkan dukungan sebagai calon Wali Kota Depok. Supian Suri menyatakan bahwa ia diberikan kesempatan untuk memimpin Depok demi kebaikan bersama.
Supian Suri juga menegaskan bahwa meskipun berhenti sebagai Sekda Kota Depok, ia tetap akan tetap berstatus pegawai negeri selama masa CLT Negara. Namun, selama masa tersebut, Supian Suri tidak akan berkantor di Balai Kota Depok.