Surabaya (beritajatim.com) – Hari Batik Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 2 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap kain batik, yang merupakan warisan budaya Indonesia. UNESCO secara resmi mengakui batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tanggal 2 Oktober 2009, menandakan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang mendalam yang terkandung dalam batik.
Sejarah Hari Batik Nasional dimulai ketika pemerintah Indonesia mengusulkan batik sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2008. Setelah proses penilaian yang panjang, batik akhirnya diakui oleh dunia internasional pada 2 Oktober 2009. Sejak saat itu, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional di Indonesia, di mana masyarakat dari berbagai lapisan diharapkan mengenakan batik sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya ini.
Ada berbagai jenis batik yang tersebar di Indonesia, masing-masing mencerminkan kekhasan daerahnya. Beberapa jenis batik termasuk batik tulis, batik cap, batik kombinasi, dan batik printing. Selain jenis, motif-motif batik juga memiliki makna filosofis yang dalam, seperti motif Parang, Kawung, Mega Mendung, Sido Asih, dan Sekar Jagad.
Dengan pengakuan dari UNESCO dan peringatan Hari Batik Nasional setiap tahun, diharapkan bahwa keberadaan batik tidak hanya sebagai kain, tetapi juga sebagai medium untuk menyampaikan pesan-pesan kehidupan dan sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia. Dengan beragam jenis dan motifnya, batik terus menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia, dan penting untuk terus melestarikan budaya batik sebagai bagian dari warisan leluhur.