26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Sebanyak 599 Kendaraan Bermotor di Jakarta Dikenakan Tilang karena Ingkar Aturan Lalulintas

Penindakan dilakukan di 36 lokasi yang meliputi:

1. Bidang Dalops
Jalan KH Wahid Hasyim, Kalibata, dan Kebon Sirih

2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus)
Jalan Balikpapan, Kramat Bunder, dan Jalan Letjen Suprapto Rel KAI

3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Sudinhub Jakut)
Kramat Jaya, Jembatan Nias, Traffic Light (TL) Tanah Merdeka, TL Emporium, TL Akses Marunda, Gunung Sahari, Gedong Panjang, TL Mangga Dua, Danau Sunter Selatan, Warung Jengkol Alteri, dan Danau Sunter

4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar)
Kalideres, Daan Mogot, Kapuk Cengkareng, Taman Anggrek, Taman Anggrek, TB Angke, dan Kolong Rawa Buaya

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru