Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat. Informasi tersebut disampaikan oleh Aang Kalwan, Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, yang menyatakan bahwa pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang.
Aang Kalwan juga menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Pangandaran sedang melakukan inventarisasi dan pemberkasan para calon anggota DPRD tersebut. Mereka saat ini sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke KPU, mengingat bahwa pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan.
Dari 40 anggota DPRD yang terpilih, sebanyak 16 di antaranya merupakan wajah baru, sementara sisanya adalah anggota lama. Rencananya, pelantikan akan dilakukan di ruang rapat paripurna seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, juga menegaskan bahwa bagi anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri dengan cara mengajukan surat keputusan sebelum pendafataran dilakukan.