Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menjangkau 659 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS dalam Operasi Bina Tertib Praja selama 1-9 Agustus 2024 untuk menjaga ketertiban umum di Jakarta.
Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, penjangkauan PPKS tersebut bukan hanya untuk penyelenggaraan ketertiban umum, tetapi juga untuk pendataan dan pembinaan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan kesejahteraan sosial dari Pemprov DKI Jakarta. Operasi ini bertujuan untuk mencegah sekelompok penduduk Jakarta dari menggantungkan ekonominya pada aktivitas di jalan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat lain.
Arifin juga menyatakan bahwa Satpol PP akan terus melaksanakan Operasi Bina Tertib Praja hingga 31 Agustus 2024 mendatang guna menjaga keteraturan dan keamanan di Jakarta. Hasil penjangkauan PPKS selama periode 1-9 Agustus antara lain mencakup berbagai kelompok seperti manusia gerobak, pengemis, pengamen, Pak Ogah, ondel-ondel, anak jalanan, ODGJ, pemulung, dan asongan. Semua ini dilakukan untuk menciptakan Jakarta yang lebih tertib, tentram, dan teratur bagi seluruh penduduknya.