Home Berita Sandra Dewi Bantah Klaim JPU, 88 Tas Mewahnya Hasil dari ‘Endorsement’

Sandra Dewi Bantah Klaim JPU, 88 Tas Mewahnya Hasil dari ‘Endorsement’

Sandra Dewi membantah klaim JPU tentang 88 tas mewah hasil endorsement

Sandra Dewi, istri dari terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah Harvey Moeis, membantah klaim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan bahwa 88 tas mewah yang disita penyidik merupakan pemberian dari Harvey Moeis. Penyangkalan tersebut disampaikan Sandra Dewi saat ia menjadi saksi dalam persidangan suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat pada Kamis (10/10).

Dalam persidangan tersebut, Sandra Dewi dengan tegas membantah klaim JPU terkait asal-usul 88 tas mewah yang disita oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa tas-tas tersebut bukanlah pemberian dari suaminya, Harvey Moeis. Keputusan untuk membantah klaim tersebut diambil oleh Sandra Dewi dalam rangka memberikan klarifikasi dan membela suaminya.

Berita ini disampaikan dalam video yang bisa disaksikan di atas. Sandra Dewi memberikan kesaksiannya dengan tegas dan meyakinkan di hadapan pengadilan. Semua pihak pun diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan keputusan yang adil dan bijaksana.

Source link

Exit mobile version