27.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Sandiaga Minta Menteri Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024 yang Diminta Kubu AMIN

Tim Hukum dari Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto telah menyampaikan petitum kepada hakim konstitusi terkait sidang sengketa pilpres 2024. Mereka meminta hakim konstitusi untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan hasil pemilu 2024 yang telah dibacakan pada 20 Maret 2024.

Pihak AMIN juga meminta agar hakim konstitusi mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai peserta pilpres 2024. Jika permohonan tersebut dikabulkan, BW meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang jujur, adil, netral, dan tanpa intervensi dari Presiden dan aparat negara.

Mereka juga meminta kepada Presiden untuk bertindak netral, tidak menggunakan aparatur negara, dan tidak memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru