26 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Saksi Mengatakan Bahwa SYL Membeli Lukisan Senilai Rp200 Juta Dari Kas Pegawai Kementan

Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan bahwa SYL pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta. Pembayaran lukisan tersebut berasal dari dana eselon I Kementan sebesar Rp70 juta dan pinjaman dari salah satu vendor di Kementan sebesar Rp130 juta.

Menurut Kiky, pembayaran lukisan itu dilakukan atas arahan Kabag Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, dan Plt. Kabiro Umum Kementan, Zulkifli. Awalnya, Kiky diminta untuk menyelesaikan pembayaran di ruangan Zulkifli, namun ia tidak memiliki uang sebesar itu. Meskipun demikian, ia diminta untuk membayar dalam jumlah tersebut sehingga meminta bantuan vendor di Kementan dan mengambil uang dari kas para eselon I Kementan.

Kiky kemudian membayar uang lukisan tersebut melalui transfer ke rekening Sujiwo Tejo yang diberikan oleh Zulkifli. Meskipun membayar secara langsung, Kiky mengaku tidak pernah melihat lukisan tersebut.

SYL sendiri didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, Muhammad Hatta. Mereka mengumpulkan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya untuk kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun demikian, Kiky belum pernah melihat lukisan tersebut meskipun telah membayar sejumlah uang untuk lukisan tersebut.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru