26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Akan Disahkan pada 4 April 2024

Pada Rabu, 13 Maret 2024 pukul 13:22 WIB, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan kepada wartawan setelah rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 setelah pengiriman daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari itu.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian bersama jajarannya juga menyampaikan pandangannya. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, menerima berkas pendapat dan pandangan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni. Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mempercepat pembahasan RUU DKJ agar dapat disahkan sesuai target yang telah ditetapkan.

Foto-foto dari rapat tersebut juga menunjukkan para pejabat yang terlibat dalam pembahasan RUU DKJ. Antara lain, gambar Mendagri Tito Karnavian bersama jajarannya, serta Ketua Baleg DPR dan anggota DPD yang sedang memberikan pendapat dan pandangan terkait RUU DKJ.

Sumber:
– https://cdn.antaranews.com/cache/360×240/2024/03/13/Rapat-RUU-Provinsi-Daerah-Khusus-Jakarta-130324-app-1.jpg
– https://cdn.antaranews.com/cache/360×240/2024/03/13/Rapat-RUU-Provinsi-Daerah-Khusus-Jakarta-130324-app-3.jpg
– https://cdn.antaranews.com/cache/360×240/2024/03/13/Rapat-RUU-Provinsi-Daerah-Khusus-Jakarta-130324-app-10.jpg

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru