Mantan bintang sepak bola Robinho telah memulai menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di negara asalnya, Brasil. Hukuman ini diberikan setelah lebih dari 10 tahun sejak dia pertama kali dituduh memperkosa seorang wanita di Italia.
Pada usia 40 tahun, Robinho meninggalkan gedung apartemennya di kota Santos, di luar Sao Paulo, dengan mobil polisi hitam. Pengadilan tinggi Brasil memutuskan bahwa Robinho harus menjalani hukumannya di negara asalnya, meskipun kasus pemerkosaan terjadi di Italia pada tahun 2017.
Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil di Brasilia memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap mantan striker Real Madrid, Manchester City, dan AC Milan tersebut. Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara di Italia karena terlibat dalam pelecehan seksual pada tahun 2013 ketika dia bermain untuk AC Milan.
Hakim Agung Luiz Fux menolak permintaan yang memungkinkan Robinho tetap bebas sambil menunggu banding.