Dua paslon yang akan bertarung di pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta adalah Ridwan Kamil (RK) dan Pramono Anung. Ridwan Kamil memiliki pengalaman sebagai Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung, sementara Pramono Anung masih menjabat sebagai sekretaris kabinet dan politisi PDI Perjuangan.
Gaji pokok seorang gubernur di Indonesia ditetapkan sebesar Rp3 juta per bulan, sedangkan untuk wakil gubernur adalah Rp2,4 juta. Selain gaji pokok, mereka juga mendapat tunjangan jabatan sesuai dengan Keputusan Presiden, yaitu Rp5,4 juta untuk gubernur dan Rp4,32 juta untuk wakil gubernur.
Selain itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah juga berhak atas biaya operasional, yang ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah. DKI Jakarta, sebagai daerah dengan PAD mencapai Rp71 triliun pada 2021, masuk dalam golongan PAD di atas Rp500 miliar. Maka, biaya penunjang operasional yang bisa digunakan gubernur DKI Jakarta adalah maksimal 0,15 persen dari PAD atau sekitar Rp106,5 miliar dalam satu tahun, atau sekitar Rp8,87 miliar per bulan.