CEO Ripple, Brad Garlinghouse, telah secara resmi mengumumkan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan banding dalam kasus hukum panjang dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Keputusan ini mengakhiri konflik hukum yang berlangsung sejak Desember 2020. Ripple dan SEC diperkirakan akan mencabut banding yang diajukan pada Oktober 2024, di bawah pimpinan Gary Gensler. Hakim Analisa Torres menolak permintaan Ripple dan SEC untuk mengubah keputusan akhir yang dikeluarkan pada Agustus 2024. Dalam keputusan tersebut, SEC setuju untuk menurunkan denda Ripple menjadi USD 50 juta sebagai bagian dari penyelesaian, dan meminta agar penjualan XRP kepada investor institusi tidak dianggap melanggar hukum. Pengadilan menilai bahwa Ripple dan SEC tidak mampu meyakinkan hakim untuk mengubah keputusan awal. Hakim Torres menyatakan bahwa sikap baru SEC terlihat tidak konsisten dan membingungkan, sementara putusan hukum seharusnya mengutamakan kepentingan publik. Perlu diingat bahwa setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian dari keputusan investasi.