29.2 C
Jakarta
Friday, March 21, 2025

Ripple Dapat Lampu Hijau untuk Layanan Pembayaran Kripto di UEA

Ripple, sebagai penyedia pembayaran blockchain, telah resmi menerima persetujuan regulasi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) untuk membawa layanan pembayaran kripto lintas batas ke Uni Emirat Arab (UEA). Dengan menerima lisensi dari DFSA, Ripple dapat beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC) yang dikenal sebagai zona ekonomi bebas dengan regulasi dan kebijakan pajak sendiri. Pengumuman ini datang hampir enam bulan setelah Ripple mendapatkan persetujuan prinsip atas lisensi DFSA pada tanggal 13 Maret 2025.

Ripple sebelumnya mengumumkan pada 1 Oktober 2024 upaya mereka dalam mendapatkan lisensi dari DFSA untuk meluncurkan infrastruktur aset digital di UEA. Dengan lisensi ini, Ripple dapat menyediakan solusi pembayaran berbasis blockchain global kepada bisnis di seluruh UEA. Menurut CEO Ripple, Brad Garlinghouse, saat ini adalah periode pertumbuhan yang sangat signifikan untuk industri kripto disertai dengan kejelasan regulasi yang semakin besar di seluruh dunia.

Selain itu, Ripple juga mencatat peningkatan permintaan untuk pembayaran lintas batas di Timur Tengah, tidak hanya dari perusahaan kripto tetapi juga dari lembaga keuangan tradisional. DFSA telah memberikan persetujuan kepada Ripple sebagai penyedia pembayaran pertama yang mendukung blockchain di zona bebas DIFC. CEO DIFC, Arif Amiri, menyambut baik keputusan Ripple untuk memanfaatkan peluang di UEA dan wilayah MENA lebih luas dengan mendapatkan lisensi DFSA. Perlu disadari bahwa setiap keputusan investasi menjadi tanggung jawab pembaca dan disarankan untuk melakukan analisis sebelum terlibat dalam transaksi investasi kripto.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru