Seorang remaja membubarkan tawuran antarpelajar di Kalideres, Jakarta Barat dan menyebabkan seorang anak di bawah umur tewas. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024 di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana menjelaskan bahwa tersangka DMS (18) keluar dari rumahnya setelah mendengar keributan antar pelajar yang hendak tawuran. Tersangka spontan membubarkan aksi tersebut dengan berteriak ‘bubar-bubar’ di tengah jalan.
Saat itu, tersangka melihat para pelaku tawuran menggunakan sepeda motor berboncengan bertiga, di mana salah satunya adalah korban AP (14) yang sedang merekam video aksi tawuran. Tersangka menghalangi sepeda motor tersebut dan melemparkan balok ke arah mereka, mengenai korban hingga terjatuh dan mengalami luka di kepala.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng oleh warga setempat. Kejadian ini menunjukkan bahwa tindakan spontan dalam situasi berbahaya seperti tawuran dapat berujung petaka dan mengancam nyawa orang lain.