Polisi telah menangkap tiga dari sebelas pelaku tawuran yang menyebabkan kematian seorang remaja di Jalan Raya Makrik, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ketiga pelaku yang ditangkap masih berusia di bawah 18 tahun.
Kejadian tawuran tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh masing-masing kelompok pada tanggal 9 Februari 2024. Dari video yang beredar, terlihat kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam.
Korban yang bernama Nanda Saputra (19) sedang duduk di sebuah warung kopi saat kejadian itu terjadi dan menjadi korban yang tidak bersalah. Dia tewas karena tertimpa bacokan dari salah satu pelaku.
Setelah video tersebut viral, petugas dari Polsek Rawalumbu dan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan pengejaran. Akhirnya, tiga pelaku yang masih di bawah umur berhasil ditangkap. Mereka adalah AF (12), MIF (12), dan MK (15), yang ditemukan di tempat persembunyian masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa kejadian tawuran terjadi sekitar pukul 00.30 WIB ketika korban sedang berada di warung kopi di dekatnya. Sekelompok remaja bersenjata tajam tiba-tiba menyerang korban tanpa alasan yang jelas, menyebabkan luka serius pada dada dan kaki korban.
“Saksi di sekitar lokasi kejadian membawa korban ke klinik Bidan Eka, namun sayangnya, korban telah meninggal sebelum tiba di klinik,” ujar Firdaus kepada wartawan.
Firdaus juga menjelaskan bahwa para pelaku keliru mengira korban sebagai anggota kelompok lawan. Mereka salah mengidentifikasi korban sebagai salah satu rekan dari kelompok lawan mereka dalam tawuran.
Demikianlah peristiwa tragis ini, di mana seorang remaja kehilangan nyawanya akibat tawuran antar kelompok yang tak masuk akal.