Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengumumkan hasil dari program Regulatory Sandbox 2024, yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem inovasi digital kesehatan di Indonesia. Program ini didukung oleh Kedutaan Inggris Jakarta dan dirancang untuk memastikan bahwa inovasi digital kesehatan tidak hanya inovatif, tapi juga aman, memiliki tata kelola yang baik, dan berkelanjutan.
Dalam pengumuman tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, menyampaikan komitmen Kemenkes dalam mendukung digitalisasi kesehatan yang bertanggung jawab. Program Regulatory Sandbox diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi pemerintah sebagai regulator agar lebih adaptif dalam menghadapi perkembangan layanan kesehatan digital di Indonesia.
Antusiasme penyelenggara inovasi digital kesehatan dalam mendukung Regulatory Sandbox 2024 telah mendorong pemerintah untuk membuka program tersebut bagi semua jenis penyelenggara. Dengan harapan hasil dari program ini dapat menjadi referensi bagi masyarakat pengguna serta menggerakkan kemajuan ekosistem inovasi digital kesehatan di Indonesia.
Dengan pendaftaran yang dibuka sejak Juli 2024, sebanyak 48 inovasi digital kesehatan mendaftar, di mana 15 peserta berhasil lolos verifikasi dan menjalani serangkaian uji coba. Evaluasi dilakukan berdasarkan lima aspek, termasuk inovasi dan manfaat, bisnis, inklusivitas, risiko, dan uji kelayakan sesuai dengan jenis layanan yang ditawarkan.
Kemenkes RI akan terus memberikan pendampingan kepada para inovator melalui pembinaan dan mentoring untuk memastikan bahwa inovasi digital kesehatan di Indonesia dapat berkembang dengan standar terbaik. Selain itu, rekomendasi kebijakan dari Regulatory Sandbox 2024 akan membantu dalam penyusunan regulasi yang lebih adaptif, direncanakan akan dipublikasikan pada pertengahan tahun 2025.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS ke 081281562620, dan melalui email [email protected] Aji Muhawarman, ST, MKM, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI.