Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, menyoroti tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea karena dianggap berperilaku ngeyel selama sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang mengungkapkan bahwa penggunaan kata ngeyel tidak pantas dilontarkan di ruang sidang.
Peristiwa ini terjadi dalam sesi perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu, 3 April 2024. Hotman Paris awalnya mengungkapkan keberatannya terhadap Sirekap KPU yang diperdebatkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin. Meskipun demikian, KPU akhirnya mengikuti perhitungan berjenjang dan manual.
Hotman Paris mempertanyakan kebutuhan untuk membahas kembali Sirekap jika pengumuman resmi hasil penghitungan suara didasarkan pada perhitungan manual dan berjenjang. Dia juga menyindir tim hukum AMIN, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto yang terus menerus mengkritik saksi dari KPU mengenai Sirekap.
Hakim MK, Saldi Isra, kemudian memperingatkan Hotman atas komentarnya. Beliau menegaskan bahwa semua dalil dari saksi penting untuk didengar oleh majelis hakim sebagai pertimbangan. Bambang Widjojanto lalu menegur Hotman atas penggunaan kata “ngeyel” yang dianggap tidak pantas. Meskipun demikian, hal ini justru membuat suasana sidang menjadi lebih santai.
Sekian ulasan terkait insiden di sidang Mahkamah Konstitusi yang melibatkan tim hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, dan Hotman Paris Hutapea.