29.5 C
Jakarta
Wednesday, January 22, 2025

“Reaksi Hasto Terhadap Barang Bukti: Temuan serta Wawasan Menjanjikan”

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa saat ini penyidik KPK sedang dalam proses pengumpulan dokumen, keterangan dari saksi, serta bukti-bukti lainnya terkait dengan kasus Harun Masiku. Bahkan jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memilih untuk mengelak dan tidak memberikan keterangan selama pemeriksaan, penyidik KPK tetap akan menyajikan barang bukti yang telah mereka kumpulkan sebagai bukti pendukung.

Asep menjelaskan bahwa langkah awal penyidik adalah mengumpulkan semua alat bukti dan memanggil saksi-saksi sebelum meminta Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka. Dengan begitu, ketika Hasto dipanggil, penyidik telah memiliki semua barang bukti dan keterangan yang diperlukan.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. HK diduga mengatur DTI untuk memberikan suap kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan, guna memastikan Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR RI. Saat ini, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020 karena mangkir dari panggilan penyidik.

Selain Harun Masiku, anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, juga terlibat dalam kasus tersebut. Wahyu Setiawan saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Semarang, Jawa Tengah. Meskipun demikian, KPK tetap berupaya keras dalam menyelidiki kasus-kasus korupsi yang terjadi, demi menjaga keadilan dan keberlangsungan negara.

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru