
Polresta Tangerang telah melakukan pembongkaran lokasi arena sabung ayam di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kegiatan ilegal tersebut. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan tersebut.
Tim Polsek Pasar Kemis, dibantu oleh masyarakat sekitar, langsung turun ke lokasi untuk melakukan eksekusi pembongkaran. Meskipun tidak ditemukan kegiatan sabung ayam ketika petugas tiba, langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut terulang kembali. Garis polisi dipasang dan lokasi arena sabung ayam langsung dibongkar oleh petugas bersama masyarakat dan aparat desa. Aksi ini merupakan komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Tindakan ini sejalan dengan atensi Kapolda Banten dalam melakukan Pergelaran Cepat Kepolisian (Pecak) untuk menindak tegas kegiatan ilegal seperti sabung ayam. Baktiar menegaskan bahwa pembongkaran tersebut sebagai upaya preventif dari pihak kepolisian guna menghindari terjadinya aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.