26.1 C
Jakarta
Saturday, May 24, 2025

Rapat Pleno Rekap Nasional KPU Setelah Putusan MK Hari Ini, Minggu 28 Juli 2024

KPU Provinsi Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024. Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa rekap suara ulang untuk DPRD Jakarta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi di wilayah Jakarta Utara.

Menurut Dody, rekapitulasi ulang tersebut mengikuti Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di mana KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing. Pelaksanaan rekapitulasi ulang dilakukan di Kantor KPU Kota Jakarta Utara pada tanggal 23-26 Juni 2024 tingkat kecamatan, dan pada tanggal 27 Juni 2024 tingkat kota Jakarta Utara, sebelum dilanjutkan hingga tingkat provinsi.

Doddy juga menyebutkan bahwa rekapitulasi ulang suara melibatkan 18 peserta pemilu, dan hasilnya akan dipublikasikan melalui situs resmi KPU DKI Jakarta. Hasil rekapitulasi ulang tertuang dalam Surat Keputusan KP.U Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2024 yang dapat diakses melalui dkijakarta/.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru