Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan Proses Bisnis Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar pada tanggal 18 Oktober 2024 di Ruang Siwabessy gedung Kemenkes, Jakarta. Menkes Budi G. Sadikin menjelaskan bahwa HTA adalah pendekatan ilmiah yang membantu dalam pengambilan keputusan terkait adopsi teknologi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap obat dan teknologi medis yang aman, efektif, dan efisien.
Melalui HTA, diharapkan pengambilan keputusan terkait teknologi medis menjadi lebih tepat sasaran sehingga anggaran kesehatan dapat dioptimalkan dan masyarakat mendapat perawatan yang lebih baik. Proses bisnis HTA satu pintu merupakan penyempurnaan dari HTA sebelumnya dengan mengadopsi praktik terbaik dari negara lain seperti Inggris, Australia, dan Singapura.
Dirjen Farmalkes L. Rizka Andalusia menyatakan bahwa proses bisnis HTA Satu Pintu Satu Standar menggabungkan proses seleksi obat dan teknologi medis dengan mekanisme HTA, menciptakan sistem yang lebih efisien, efektif, akuntabel, dan terintegrasi. Tujuannya adalah meningkatkan inovasi kesehatan serta mempercepat akses masyarakat terhadap obat dan teknologi medis yang berkualitas dan terjangkau.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Ahmad Irsan A. Moeis, menyatakan bahwa reformasi proses bisnis HTA dilakukan untuk merespons tantangan terkini dan memperkenalkan sistem pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan visi transformasi kesehatan nasional.
Proses bisnis HTA Satu Pintu Satu Standar membawa inovasi seperti platform penilaian teknologi kesehatan terintegrasi, mekanisme Stakeholder-led Submission (SLS), metode asesmen adaptif (adaptive HTA), dan value-based pricing untuk mendukung keberlanjutan JKN. Komite HTA yang baru akan melakukan tugasnya dalam 3 tahap, dengan fokus pada penyiapan regulasi, implementasi platform, uji coba SLS, pengembangan template costing, database utility, dan perluasan agen HTA.
Ketua Komite HTA, Prof. Auliya A. Suwantika, menyatakan bahwa tugas komite ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk berhasil. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui hotline Halo Kemenkes.