Wacana libur sekolah selama bulan suci Ramadan menjadi sorotan belakangan ini. Masyarakat teringat pada kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang meliburkan kegiatan pendidikan selama sebulan penuh pada tahun 1999. Namun, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurutnya, terdapat pembicaraan mengenai kebijakan libur sekolah selama satu bulan saat puasa Ramadan tahun 2025, namun belum ada kesepakatan lebih lanjut. Meskipun wacana tersebut sudah muncul, Romo mengklaim bahwa hal tersebut belum dibahas secara internal di pemerintah.
Selain itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdasmen) belum melakukan pembahasan terkait wacana ini. Dia menyebut bahwa hal itu masih dalam tahap wacana dan belum menjadi keputusan resmi. Mu’ti menekankan bahwa keputusan terkait libur sekolah selama bulan suci Ramadan tidak dapat ditetapkan hanya oleh satu kementerian saja. Keputusan tersebut memerlukan kesepakatan yang melibatkan Kementerian Koordinator bahkan hingga tingkat Presiden.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan tanggal-tanggal libur nasional untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Meskipun dalam SKB tersebut belum terdapat ketetapan mengenai libur nasional yang bersangkutan dengan bulan puasa Ramadan 2025. Sesuai dengan informasi tersebut, keputusan terkait wacana libur sekolah selama bulan puasa Ramadan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.