Pasangan suami-istri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya karena terlibat dalam layanan tukar pasangan yang melibatkan rekaman aktivitas seksual yang kemudian disebarluaskan melalui platform online. Awalnya, motif dari pasutri ini didorong oleh fantasi seksual, namun kemudian beralih menjadi motif ekonomi. Kombes Roberto GM Pasaribu, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, mengungkapkan hal ini berdasarkan penyelidikan terhadap pasangan IG dan KS. Mereka memulai praktik tukar pasangan untuk memenuhi fantasi seksual, namun kemudian terdorong oleh motivasi ekonomi. Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan di salah satu situs online yang digunakan sebagai tempat pertemuan untuk tukar pasangan. Selama proses penyelidikan, polisi harus menyamar sebagai anggota situs yang merupakan tempat untuk berinteraksi dengan model bertukar pasangan.