Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang merencanakan pembangunan gedung Pusat Kesiapsiagaan Nasional di wilayah Jakarta untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman terorisme. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Umum BNPT dan Ketua Tim Teknis Pembangunan Pusat Kesiapsiagaan Nasional, Marsma TNI Fanfan Infansyah. Gedung tersebut direncanakan dibangun di Jakarta Barat mulai tahun 2025 dan akan menjadi pusat koordinasi, rehabilitasi returnees, dan pelayanan asesmen koordinasi aparat penegak hukum serta pemulihan korban tindak pidana terorisme.
Pembangunan gedung ini juga akan menjadi simbol integrasi strategi nasional, sebagai bagian dari upaya dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional. BNPT akan fokus pada kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kesiapsiagaan nasional dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga negara Indonesia melalui perlindungan terhadap seluruh komponen bangsa Indonesia sesuai dengan UUD 1945. Keselamatan dan keamanan masyarakat serta nilai-nilai bangsa menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan terorisme.
BNPT akan berperan penting dalam koordinasi dan pelaksanaan kesiapsiagaan nasional, sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam melindungi masyarakat dari ancaman terorisme dan paham radikal terorisme. Dalam hal ini, upaya pemberdayaan masyarakat akan menjadi salah satu aspek yang ditekankan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan nasional secara menyeluruh. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Indonesia tetap kuat dan siap menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan terorisme di masa depan.