26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Pria tersebut menjadikan kamar apartemennya sebagai tempat produksi ekstasi dengan keahliannya dalam sulap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus home industri narkoba di Jakarta Barat. Seorang pelaku bernama AI alias B ditangkap karena memanfaatkan ruangan di unit apartemen sebagai tempat pembuatan ekstasi.

Kombes Pol Hengki, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pabrik ekstasi rumahan milik AI alias B berhasil diendus pada Jumat, 8 Maret 2024. Dalam penggerebakan tersebut, polisi menyita peralatan untuk mencetak ekstasi serta bahan baku sebanyak 16 gram serbuk warna yang terbukti positif mengandung metamfetamin.

Lebih lanjut, Hengki menyebutkan bahwa barang bukti berupa 416 butir ekstasi berhasil diamankan. Kemungkinan sudah ada sebagian yang tersebar dan dijual ke masyarakat. AI alias B juga diketahui menggunakan KTP orang lain untuk menyewa apartemen tempat produksi narkoba tersebut.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru