Seorang pria mencoba menyelundupkan sabu ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Minggu, 6 April 2025 sekitar jam 23:00 WIB. Pelaku menyamar sebagai pengemudi ojek online di area parkiran Lapas. Petugas jaga curiga dan langsung menghampiri pelaku. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menjelaskan bahwa dua petugas jaga berhasil mengendus kecurigaan terhadap pria tersebut. Ketika dimintai keterangan, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Petugas kemudian membawa pelaku ke Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dan menemukan sabu seberat 535,25 gram.
Kepala KPLP, Sumaryo, juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus ini. Barang bukti telah diserahkan ke polisi dan pelaku diamankan untuk proses penyidikan. Sumaryo menekankan bahwa penemuan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan Lapas Kelas I Cipinang berjalan dengan baik dan responsif terhadap potensi ancaman.