Seorang pria di Kembangan, Jakarta Barat, dengan inisial IM, nekat membakar warung kelontong di jalan Joglo Baru karena tidak diberi utang untuk membeli rokok. Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano Barman, menjelaskan bahwa IM berencana mengutang di warung milik SR pada Kamis, 4 April 2024 siang, namun permintaannya ditolak.
Karena kesal, IM mengambil botol bahan bakar minyak di warung dan melemparkannya ke etalase rokok. Setelah menimbulkan keributan, IM mengeluarkan pemantik api dan tisu dengan maksud membakar warung tersebut. Kejadian ini menyebabkan pecahan bahan bakar berserakan di sekitar warung sebelum IM menyulut api menggunakan korek api miliknya.
Dalam keadaan terbakar, tisu yang dilemparkan oleh IM ke pecahan Pertalite yang tercecer memicu kebakaran di warung kelontong tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian karena motif pembakaran yang dilakukan oleh IM terkait dengan masalah utang rokok.