27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Presiden Mempastikan Polisi Melaksanakan Tugas dengan Wewenang

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menanggapi kritik terkait dengan pembentukan RUU Kepolisian RI yang dianggap memberikan terlalu banyak kewenangan kepada polisi tanpa transparansi kepada masyarakat. Dalam sebuah wawancara di TVRI, Prabowo menegaskan bahwa polisi seharusnya diberi kewenangan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dalam menangani kriminalitas, penyelundupan, narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, tidak perlu menambah kewenangan polisi lebih dari yang telah diberikan.

Prabowo juga menyampaikan bahwa perlu adanya transparansi dalam proses pembentukan hukum, terutama dalam akses draf-draf aturan agar masyarakat dapat lebih mudah memantau perkembangan dari peraturan yang diusulkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari aturan-aturan fiktif yang dapat menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat. Ia juga akan mendorong anggota parlemen yang terlibat dalam pembentukan aturan untuk melibatkan masyarakat sebagai mitra sehingga mereka merasa memiliki peran yang signifikan dalam proses tersebut.

Prabowo berencana untuk memastikan bahwa setiap undang-undang mendapat masukan dari berbagai pihak terkait agar pembahasan aturan lebih transparan dan komprehensif. Keseluruhan pernyataannya bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembentukan aturan tetap berjalan dengan transparansi, partisipasi publik yang aktif, serta memperhatikan kepentingan seluruh stakeholder.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru