Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang akan dijalankan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Satgas ini bertujuan untuk mempercepat proses hilirisasi di beberapa sektor dan meningkatkan ketahanan energi nasional.
Keppres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo menyebutkan bahwa Satgas ini akan fokus pada sektor mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Tujuan utamanya adalah untuk menaikkan nilai tambah komoditas yang dihasilkan di dalam negeri.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas akan terlibat dalam berbagai sektor seperti produksi minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta pembangunan infrastruktur pendukung untuk hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Satgas ini langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki beragam tugas, seperti meningkatkan koordinasi kebijakan, merumuskan prioritas kegiatan usaha, memetakan wilayah usaha potensial, dan merekomendasikan proyek strategis.
Selain itu, Satgas juga memiliki kewenangan untuk memecahkan permasalahan yang terjadi, melaksanakan penyelesaian hukum secara cepat, dan memberikan rekomendasi administratif kepada instansi terkait. Satgas akan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden setiap enam bulan dan sumber pendanaannya berasal dari APBN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Struktur kepengurusan Satgas meliputi Ketua Satgas yang dijabat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Wakil Ketua dan anggota lainnya yang berasal dari berbagai kementerian. Satgas juga akan dibantu oleh sebuah sekretariat yang memberikan dukungan teknis dan administrasi. Dengan adanya Satgas ini diharapkan dapat mempercepat hilirisasi dan meningkatkan ketahanan energi nasional di Indonesia.