Pramono memberikan pernyataan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar larangan berpoligami akan dipecat. Selain itu, Rano Karno (Bang Doel) dan Pramono sendiri juga tidak diperbolehkan untuk berpoligami. Pramono menegaskan bahwa ia adalah pendukung monogami dan akan mengimplementasikannya di lingkungan Kantor Gubernur Jakarta. Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut, konsekuensinya akan dipecat.Ini menunjukkan komitmen Pramono untuk memberlakukan kebijakan monogami di lingkungan pemerintahannya.