Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung Wibowo, berkomitmen untuk membuat peraturan gubernur (pergub) yang akan fokus pada pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih pada para disabilitas dan mempersiapkan masa depan mereka. Pramono menegaskan pentingnya perhatian terhadap anak-anak disabilitas di Jakarta karena ketersediaan sekolah khusus untuk mereka masih terbatas. Data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa saat ini terdapat 89 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta, namun belum merata di seluruh wilayah. Salah satu contohnya adalah Jakarta Utara yang belum memiliki SLB. Pramono juga menyebutkan bahwa terdapat sekitar 29 ribu anak autisme di Jakarta yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal pendidikan. Kepala SLB Pelita Hati, Sri Utami Sudarsono, menyambut baik rencana pembuatan pergub untuk anak-anak berkebutuhan khusus, namun juga berharap agar pemerintah memperhatikan aspek masa depan anak-anak disabilitas di dunia profesional. Ia juga menyoroti pentingnya implementasi kebijakan yang mengarah pada inklusi anak-anak disabilitas di dunia kerja. Semua langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesempatan bagi para disabilitas untuk berkembang dalam berbagai aspek kehidupan.