
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menjelaskan mengenai pelantikan istrinya, Endang Nugrahani Pramono Anung, sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta yang menjadi viral di media sosial. Pramono menegaskan bahwa Endang tidak memiliki jabatan resmi atau menerima gaji dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa Endang adalah seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah ikut campur dalam urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Pramono menjelaskan bahwa pelantikan Endang sebagai Bunda PAUD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur peran istri bupati, wali kota, dan gubernur dalam tugas tersebut. Endang juga tidak menerima gaji sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta, jabatannya tersebut adalah untuk melaksanakan kegiatan sosial di Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa Endang tidak terlibat dalam urusan pekerjaan di Balai Kota dan jabatannya sebagai Bunda PAUD tidak mendapatkan kompensasi keuangan dari Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa istrinya selalu menjaga aturan main yang berlaku dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaan gubernur.