30.9 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025

Pramono Anung Mendorong Warga Miliki APAR Mandiri untuk Pencegahan Kebakaran

Pramono Anung Mendorong Warga Jakarta Miliki APAR Mandiri untuk Cegah Kebakaran

Peningkatan insiden kebakaran belakangan ini di Jakarta telah memicu respons dari Gubernur Pramono Anung. Beliau mengingatkan bahwa Jakarta telah memiliki aturan yang mewajibkan warganya untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing melalui Instruksi Gubernur nomer 5 tahun 2025 terkait Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar).

Berdasarkan kebijakan tersebut, masyarakat Jakarta, termasuk ASN dan pegawai BUMD Provinsi Jakarta, diharapkan memiliki dan menyediakan APAR baik di rumah maupun di tempat kerja mereka. Pramono memerintahkan Asisten Sekda untuk mengoordinasikan perangkat daerah terkait pelaksanaan Gempar serta menugaskan para Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan setiap ASN Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki APAR di rumah masing-masing.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan terhadap ASN yang sudah memiliki APAR di rumah serta yang belum. Pramono juga menugaskan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menyosialisasikan Instruksi Gubernur tersebut kepada ASN, pegawai BUMD Provinsi Jakarta, dan masyarakat secara umum. Dengan langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kebakaran di wilayah Jakarta.

Mengetahui pentingnya keamanan terkait pemadam api ringan, kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan yang ketat dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran. Dorongan Pramono kepada warga Jakarta untuk mandiri dalam memiliki APAR adalah langkah proaktif dalam menjaga keselamatan dan mencegah kebakaran di lingkungan sekitar.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru