Rekapitulasi Nasional untuk menghitung hasil pemilihan di luar negeri sempat tertunda karena para komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024).
Perkara ini diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU lainnya seperti Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Mereka diadukan karena dugaan ketidakakuntabelan dan ketidakprofessionalan terkait dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa sidang hari ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, pihak terkait, dan saksi-saksi yang dihadirkan. DKPP telah memanggil semua pihak secara patut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang ini bersifat terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP. Penghitungan hasil pemilihan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pilpres sampai pileg di DPR dan DPRD kabupaten/kota berdasarkan hasil pemilu dari dalam dan luar negeri.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com