26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Prabowo-Gibran Memenangkan Secara Telak di Daerah Asalnya, Jawa Tengah

Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyatakan bahwa PDI Perjuangan bersedia menghadirkan bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil pilpres 2024 setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Henry menegaskan bahwa fokus gugatan ke MK bukanlah pada selisih perolehan suara antara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan difokuskan pada kecurangan sistematis yang melibatkan mobilisasi kekuasaan yang luar biasa.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bukti yang kuat untuk meyakinkan hakim MK bahwa ada kejahatan TSM yang terjadi. Mereka juga akan menghadirkan pakar seperti pakar sosiologi massa dalam persidangan. Henry menekankan bahwa kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan dan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pihak TPN Ganjar-Mahfud juga akan membawa bukti mobilisasi kekuasaan seperti pengarahan pemilih oleh kepala desa dan polisi, serta ancaman intimidasi yang dilakukan oleh aparat keamanan. Mereka bahkan akan mengajukan kepala kepolisian daerah (kapolda) sebagai saksi di persidangan. Henry yakin bahwa dengan bukti yang mereka miliki, MK akan dapat melihat dengan jelas kejahatan yang terjadi sehingga dapat membuat keputusan yang tepat.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru