Pasangan calon presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Rabu (24/4).
“Pak Prabowo akan hadir langsung setelah diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi yang menetapkan beliau sebagai presiden terpilih,” ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di kediaman Prabowo di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Senin.
Dahnil memastikan bahwa Prabowo akan memberikan responsnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan semua permohonan dari kubu 01 dan 03. Sebelum mengeluarkan pernyataan resmi pada hari Rabu, Menteri Pertahanan RI dan Ketua Umum Partai Gerindra ini akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim hukumnya pada hari Selasa (23/4).
“Besok, beliau akan berdiskusi dengan tim hukumnya terlebih dahulu. Baru pada hari Rabu beliau akan menyampaikan pernyataan resmi,” kata Dahnil.
Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB untuk menandai dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan dari Anies-Muhaimin memiliki Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan dari Ganjar-Mahfud memiliki Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
MK menolak semua permohonan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo dalam amar putusannya. MK menyatakan bahwa permohonan dari kedua kubu tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Terdapat pandangan berbeda atau dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Artikel ini ditulis oleh Walda Marison dan diedit oleh Guido Merung. © ANTARA 2024.