Home Politik Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Lebih Tinggi Dibandingkan Pilpres Menurut Bawaslu

Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Lebih Tinggi Dibandingkan Pilpres Menurut Bawaslu

Lolly menjelaskan bahwa persiapan untuk Pilkada 2024 harus dilakukan bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, banyak pelajaran yang bisa diambil dari Pemilu 2024 sehingga mitigasi yang lebih baik bisa dilakukan. Salah satu hal yang menjadi fokus Bawaslu adalah pengawasan media sosial untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

Sebelumnya, KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pendaftaran pemantau untuk Pilkada 2024 telah dimulai dan akan berlangsung hingga 16 November 2024.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menjelaskan bahwa proses pemberitahuan dan pemantauan pemilihan telah dimulai pada tanggal 27 Februari. Semua ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan tersebut.

Source link

Exit mobile version