Polsek Kemayoran berhasil mengamankan 49 muda mudi yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka terjaring saat konvoi di Jalan Dakota Raya Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu malam 30 Maret 2024. Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno menyebut bahwa salah seorang dari mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
“Kami berhasil mengamankan remaja putra dan putri sebanyak 49 orang. Salah satu dari mereka, MR (20), tertangkap membawa senjata tajam jenis golok dan saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Suparno dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4/2024).
Suparno menjelaskan bahwa kelompok 49 orang tersebut mengatasnamakan Alumni SMP 179 Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka menggunakan momen libur sekolah untuk berkumpul dengan dalih membagikan takjil kepada masyarakat.
Namun, saat dalam konvoi, mereka terus berteriak-teriak mencari lawan untuk tawuran dan melakukan keonaran, serta menyebabkan kemacetan di jalan raya sambil menggunakan petasan. Saat diamankan, kelompok tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta Utara.
“Para remaja putra dan putri ini, dalam konvoi mereka, mengklaim bahwa mereka sedang membagikan takjil, namun sebenarnya mereka mencari lawan tawuran dengan kelompok lain di wilayah Jakarta Utara,” ungkap Suparno.