Home Berita Polri mengirim tim untuk menangani permasalahan PON XXI Aceh-Sumut.

Polri mengirim tim untuk menangani permasalahan PON XXI Aceh-Sumut.

Polri telah mengirim tim dari Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyatakan bahwa tim tersebut sudah berangkat ke Aceh dan Sumut untuk melakukan pendalaman terkait arena mana yang akan dikunjungi, namun hal ini membutuhkan proses dan waktu.

Polri mendapat informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta masyarakat terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun acara olahraga nasional tersebut sudah dimulai. Berdasarkan informasi tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap kemungkinan adanya kasus korupsi.

Kombes Erdi menjelaskan bahwa Satgas ini bekerja sama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP untuk menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan PON. Polri juga menghimbau masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran untuk menyampaikan informasinya kepada pihak kepolisian.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, telah berkoordinasi dengan Menpora terkait dugaan penyelewengan tersebut. Satgas pendampingan terdiri dari Tim Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumut, yang akan menelaah dan mengklarifikasi laporan dari Menpora.

Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung ditunjuk sebagai bagian dari Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut. Proses ini masih dalam tahap pendalaman dan membutuhkan waktu untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Source link

Exit mobile version