Pada Sabtu, 6 April 2024 pukul 04:42 WIB, Korlantas Polri mulai menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Tol Semarang-Batang via Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Pemberlakuan sistem satu arah ini dilakukan mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cipali hingga KM 414 GT Kalikangkung, dengan tujuan untuk memperlancar lonjakan arus mudik.
Selama tanggal 6-7 April 2024, pemberlakuan sistem satu arah dilakukan selama 24 jam penuh. Sedangkan pada tanggal 8-9 April, sistem ini hanya diterapkan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Aksi ini melibatkan sejumlah petugas yang bertugas untuk mengarahkan jalur kendaraan agar dapat bergerak sesuai dengan aturan satu arah yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik.
Foto-foto dari kegiatan pemberlakuan sistem satu arah ini juga dapat dilihat melalui galeri di atas, yang menampilkan kendaraan-kendaraan melaju dan petugas yang mengarahkan arah perjalanan. Semoga dengan penerapan sistem ini, arus mudik dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.