Kasus perundungan dan dugaan kekerasan antar siswa di SMA Binus Internasional tidak menyebabkan pengusiran siswa dari sekolah. Hal ini diungkapkan setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke sekolah tersebut di BSD, Kota Tangerang Selatan.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana, menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan sekolah tersebut, mereka mencari fakta dan solusi terkait kasus ini. Mereka berhasil mencapai solusi yang dipihakkan kepada semua pihak, baik korban, pelaku, maupun sekolah.
Chatarina juga memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah terkait kasus ini. Proses hukum masih berjalan dan harus dihormati.
Meskipun demikian, Chatarina belum dapat mengungkapkan hasil pertemuan antara kementerian dan Binus School Education serta solusi yang telah disepakati. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama dengan Binus dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan.